Dirutnya Tersangka,Saatya PLN Kembali ke “Khittah” dan “Bersih-Bersih”

PS-Jakarta. Penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Dirut PT PLN, Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1, seruan desakan agar BUMN kelistrikan tersebut kembali ke “Khittah” dan “bersih-bersih” kembali bergema kencang.

Ini adalah momentum yang tepat bagi pemegang saham dalam hal ini pemerintah supaya mengembalikan PLN kepada jalur atau track nya semula tanpa intervensi dan penugasan yang diluar daripada core bisnisnya.

Dengan kejadian ini, berdasarkan jajak pendapat publik yang dirangkum oleh tim redaksi menyebutkan bahwa selain kembali ke “Khittah” juga diharapkan PLN secepatnya untuk melakukan evaluasi komprehensif dengan melakukan upaya “bersih-bersih’ internal sehingga impian menjadi world class company bisa terwujud. “Saya bisa memahami suasana kebatinan dan psikologis internal karyawan PLN saat ini yang kemungkinan drop akibat kejadian yang menimpa Dirutnya,” kata Anwar, salahseorang warga, Kamis (25/4/2019).

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya menduga Sofyan telah menerima uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Sofyan diduga turut membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Kotjo. “SFB diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham,” kata Saut di Kantornya, Selasa (23/4).

Sofyan disangkakan melanggar pasal pasal 12 huruf a UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kasus ini bermula dari pada Juli 2018 saat KPK menangkap tangan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih terkait dengan kasus suap PLTU Riau-1.

Kasus ini pun turut menyeret sejumlah nama salah satunya mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Idrus dan Eni pun sudah menerima vonis. (RM) *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *