Marwan Cik Asan Dorong Kesadaran Konstitusional Warga melalui Empat Pilar Kebangsaan

Lampung.PS — Anggota MPR/DPR RI Daerah Pemilihan Lampung II, Marwan Cik Asan kembali menyapa masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahap ke-XII yang digelar di Kampung Penawar, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Minggu (21/12/2025). Kegiatan ini mengangkat tema Membangun Kesadaran Konstitusional Masyarakat melalui Empat Pilar Kebangsaan.

Sosialisasi empat pilar itu,  dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan semangat kebhinekaan sekaligus menjadi fondasi penting dalam membangun pemahaman bersama mengenai nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pemaparannya, Marwan Cik Asan menegaskan bahwa kesadaran konstitusional merupakan prasyarat utama bagi tegaknya demokrasi dan keadilan sosial. Menurutnya, pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika—harus ditanamkan secara berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya taat hukum, tetapi juga memahami semangat yang melandasi lahirnya konstitusi.

“Konstitusi bukan sekadar dokumen hukum, tetapi kesepakatan luhur bangsa. Kesadaran konstitusional akan tumbuh jika masyarakat memahami nilai-nilai Pancasila, menghormati keberagaman, dan menjunjung persatuan,” ujar Marwan di hadapan peserta kegiatan.

Marwan menilai bahwa di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang, penguatan kesadaran konstitusional menjadi semakin relevan. Arus informasi yang cepat dan beragam, kata dia, kerap memunculkan perbedaan pandangan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial jika tidak disikapi dengan kedewasaan berbangsa.

Sebagai anggota Komisi XI DPR RI, Marwan juga mengaitkan pentingnya kesadaran konstitusional dengan upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ia menekankan bahwa kebijakan ekonomi, pengelolaan keuangan negara, dan pembangunan daerah harus berpijak pada prinsip keadilan  sosial dan distribusi pendapatan yang merata sebagaimana dimandatkan dalam konstitusi.

“Pembangunan yang adil hanya dapat terwujud jika seluruh prosesnya berjalan dalam koridor konstitusi. Karena itu, kesadaran konstitusional masyarakat menjadi bagian penting dari keberlanjutan pembangunan,” katanya.

Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Marwan menegaskan bahwa penguatan Empat Pilar Kebangsaan merupakan komitmen bersama untuk menjaga persatuan nasional. Ia menilai bahwa perbedaan pandangan politik tidak seharusnya mengikis rasa kebangsaan, melainkan dikelola dalam semangat demokrasi dan kebhinekaan.

Marwan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi Empat Pilar merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Melalui dialog langsung, ia berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Sesi dialog berlangsung interaktif. Tokoh agama dan tokoh adat menyoroti pentingnya nilai-nilai lokal dan kearifan tradisional dalam memperkuat kesadaran konstitusional. Sementara itu, tokoh perempuan dan pemuda menyampaikan harapan agar generasi muda lebih dilibatkan dalam pendidikan kebangsaan, terutama dalam menghadapi tantangan era digital.

Menanggapi hal tersebut, Marwan menekankan pentingnya peran keluarga, pendidikan, dan komunitas sebagai ruang awal pembentukan kesadaran konstitusional. Ia juga menyoroti perlunya keteladanan dari para pemimpin, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Kesadaran konstitusional tidak tumbuh dari ceramah semata, tetapi dari contoh nyata. Ketika pemimpin konsisten menjunjung nilai konstitusi, masyarakat akan mengikuti,” ujarnya.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahap ke-XII ini berlangsung dalam suasana dialogis dan partisipatif. Antusiasme peserta mencerminkan kebutuhan masyarakat akan ruang diskusi kebangsaan yang terbuka dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Menutup kegiatan, Marwan Cik Asan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Empat Pilar Kebangsaan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Ia meyakini bahwa kesadaran konstitusional yang kuat akan memperkokoh persatuan nasional sekaligus memperkuat demokrasi Indonesia.

“Dari kampung-kampung seperti inilah, kesadaran konstitusional bangsa dibangun. Jika masyarakat memahami dan mengamalkan Empat Pilar, maka Indonesia akan tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan zaman,” pungkas Marwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *