Masuk Komisi V, Sarce Perjuangkan Terminal Regional Palopo

Jakarta-PS. Belum genap seminggu ditetapkan masuk di Komisi V (bidang PUPR, Perhubungan, Kemendes Tertinggal dan Transmigrasi) DPR RI,    Sarce Bandaso Tandiasik (SBT) bertekad memperjuangkan usulan pembangunan terminal regional angkutan darat type A dan penambahan armada bus angkutan anak sekolah di kota Palopo, Sulawesi Selatan. “Ini menjadi tanggungjawab awal saya di Komisi yang akan mengawal dan memperjuangkan dengan kementerian terkait,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan Dapil 3 Sulawesi Selatan ini melalui rilis yang dikirimkan tenaga ahli (TA)-nya kepada redaksi “ParlemenSenayan.com”, Sabtu (2/11/2019).

Menurut Sarce, demikian ia akrab disapa,  ia berjanji dalam rapat dan konsultasi dengan mitra kerja terkait akan memperjuangkan lanjutan pembangunan terminal angkutan darat type A kota Palopo karena sarana tersebut sudah mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka meningkatakan pelayanan terhadap warga. “Apalagi selama ini kondisi terminal yang ada sudah tidak memadai lagi menampung animo warga pengguna jasa,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari pihak Pemkot Palopo, lanjut Sarce, pengembangan terminal tersebut terkendala ketersediaan anggaran yang terbatas, aksesibilitas terminal dengan simpul kegiatan masyarakat yang tidak terpadu, tata letak ruangan yang tidak memadai menyebabkan sering terjadi persilangan antara kendaraan dan manusia dalam lingkungan terminal, kondisi fasilitas penunjang terminal terabaikan dan tidak terawat, serta manajemen operator pengelolaan terminal belum standar.

Selain itu, lanjut Sarce, sebagai wakil rakyat dirinya juga berjanji akan memfasilitasi pengadaan armada bus sekolah karena merupakan aspirasi atas  permasalahan yang dihadapi pelajar dan anak sekolah di kota Palopo.

Sebelumnya, aspirasi masyarakat kota Palopo tersebut masuk melalui Tenaga Ahli-nya yang dalam hal ini Alfri Jamil SE,M.Si. Para warga  menyampaikan bahwa masyarakat kota Palopo melalui orang tua siswa/siswi meminta agar kiranya perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil lll Sulawesi Selatan yang berada komisi V bisa memperjuangkan pengadaan sarana transportasi pelajar tersebut. Hal tersebut diharapkan bisa mengurangi penggunaan kendaraan bagi para pelajar yang belum memenuhi syarat dan praktek ugal-ugalan pelajar yang berpotensi melanggar aturan lalulintas dan mengancam jiwanya. (RM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *