PLN Butuh Dirut “Pemberani”
PS-Jakarta. Ditengah kasus yang membelit tubuh PT PLN (Persero) yang menyeret Dirutnya, beredar sejumlah nama yang tengah digodok oleh pemerintah yang bakal jadi “nakhoda” baru sebagai Direktur Utama (Dirut) BUMN kelistrikan tersebut.
Adapun nama-nama tersebut adalah Achmad Baiquni (Presdir BNI) Alex J.Sinaga (Presdir Telkom), Machnizon Masri (Direksi PLN) dan Mohamad Ikhsan (Komisaris PT PGN Tbk). Namun yang menguat “nyaring” terdengar adalah Alex Sinaga.
Kementerian BUMN dibawah pimpinan Rini Soemarno belum memutuskan hingga saat ini siapa pengganti Sofyan F.Basyir untuk duduk di kursi Dirut PT PLN (Persero). “Kan belum (diputuskan). Masih dalam proses,” jelas dia singkat usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Namun bagi kalangan karyawan dan pensiunan pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berdasarkan rangkuman pendapat yang dikumpulkan redaksi “Parlemensenayan” terungkap bahwa mereka menginginkan figur Dirut PLN yang punya integritas, kompetensi mumpuni soal kelistrikan, serta “pemberani” yang tidak meloloskan kemauan ‘penguasa’ yang berlawanan dengan kepentingan PLN sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945 dan UU ketenagalistrikan.
“Dirut PLN yang baru harus berani melawan intervensi dan upaya segelintir pihak yang ingin menjadikan PLN sebagai bancakan,” ujar mantan Ketua Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Jumadis Abda, Selasa (7/6/2019). Jumadis dipensiunkan dari jabatan sebagai Ketua Serikat Pekerja PLN ketika Sofyan F.Basyir masih menjadi Direktur Utama PLN.
Sebagai mantan pekerja PLN, Jumadis berharap Dirut PLN yang baru harus berani berkorban untuk negara agar PLN menjadi “world class company” dan tarif listrik tidak dijadikan “komoditas politik” bagi penguasa.
Ia pun mengingatkan Dirut baru nanti harus melakukan koreksi dan revisi total dan tidak hanya mengejar tantiem dan bonus yang besar, apalagi recehan uang fee proyek, suap serta korupsi seperti kasus PLTU Riau 1. “Dia harus berani dicopot dari jabatannya bila perintah penguasa bertentangan dengan hati nurani dan visi PLN,” tegasnya. (RM)***