Rusda Mahmud Tak Ingin Kecewakan Sultra

Jakarta-PS. Setelah resmi dirinya ditetapkan masuk di Komisi VII DPR-RI, Rusda Mahmud (RM) bertekad bisa berbuat banyak untuk pembangunan daerah Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu ditunjukkan oleh mantan Bupati Kolaka Utara dua periode ini dengan kesungguhannya sebagai wakil rakyat. Di ruang kerjanya, tersusun buku dan dokumen perundang-undangan yang kerap kali dipelajari dan didiskusikan. Itu petanda baik bagi rakyat Sultra.

“Insya Allah saya akan berbuat maksimal semampu saya. Tentu saja dengan dukungan semua pihak dan elemen masyarakat kami berjanji tidak akan mengecewakan warga Sultra,” katanya saat ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu. Ia mendapatkan penugasan dari Fraksi Partai Demokrat di Komisi VII DPR RI.

Kehadiran Rusda, demikian ia akrab disapa, di parlemen tidak ingin sekedar pelengkap saja. Tapi ia ingin menunjukkan dan bertekad memperjuangkan aspirasi masyarakat Sultra di Komisi VII DPR RI. “Saya akan selalu mendengarkan aspirasi rakyat Sultra dan memeperjuangkannya, terutama yang terkait dengan ruang lingkup  ESDM, Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Riset Teknologi”, lanjut Rusda.

Adapun mitra kerja Komisi VII DPR RI meliputi: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN), Badan Informasi Geospasial, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Eikjman, Dewan Riset Nasional, Dewan Energi Nasional (DEN), Pusat Peragaan IPTEK, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Bidang Lingkungan Hidup), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Bidang Riset Teknologi) serta BUMN yang beririsan dengan ESDM, Lingkungkan Hidup Kehutanan dan Riset Teknologi. (RM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *