Utilitas IKA Unhas, Antara Jualan Pribadi dan Organisasi
Oleh: Mulawarman
Alumni FE Unhas
Hari Jumat (4/3) lusa, IKA Unhas menggelar Musyawarah Besar (Mubes) di Hotel Four Point Makassar, guna memilih Ketua umum (Ketum) baru. 4 kandidat bersaing ketat, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Andi Arman Sulaiman (AAS), Haedar Karim (HK) dan Suaib Mappasila. Menyusul pelaksanaan event empat tahunan itu, terbersit harapan sekaligus juga doa, kelak IKA Unhas bukan lagi seperti yang diungkapkan Pak JK, sebagai kelompok arisan atau sekadar tempat kongkow-kongkow segelintir orang dekat Ketum yang sering penulis sebut kelompok atau geng penikmat IKA Unhas dan Ketum IKA Unhas. Tidak memberikan manfaat pada banyak alumni.
Sebaliknya, IKA Unhas harusnya dapat benar-benar mewujudkan tujuannya, sesuai amanat organisasi. Namun di tengah harapan dan doa itu, terselip, sejumlah kecemasan pada sebagian alumninya. Antara lain: kekhawatiran IKA Unhas hanya dijadikan ‘alat politik’ kekuasaan, mengentalkan segregasi kelompok, hingga bayang-bayang menguatnya basis primordialisme.
Dari tiga kekhawatiran itu boleh jadi yang pertama sering dianggap miring, karena menganggap IKA hanya sebagai alat kepentingan kelompok orang dekat Ketum atau geng penikmat. Yang jelas ketiganya bila tidak dikelola tepat, akan membuat tak terurusnya roda organisasi. Terbukti IKA Unhas, isi kasnya nol rupiah, asetnya tak ada serupiahpun. Penulis menahan diri untuk membandingkannya dengan besarnya isi kas dan aset ILUNI UI atau dengan KAGAMA UGM.
Tulisan ini akan menyoroti fungsi dan kedudukan leadership IKA Unhas dalam relasinya dengan organisasi dan para alumninya. Kemudian juga dilihat keadaan tertentu yang lebih relevan dengan konteks dimana organisasi dikelola.
Utilitas IKA Unhas
Dalam AD/ART organisasi, Ketum IKA Unhas memiliki tugas menjalankan aturan yang tertera dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta program kerja yang telah ditetapkan melalui Mubes IKA (Pasal 19).
Aturan itu antara lain berupa mewujudkan tujuan organisasi IKA Unhas dalam upaya meningkatkan kualitas alumni, memelihara kesetiakawanan, memperjuangkan hak dan kepentingan anggota, menegakan harkat dan martabat nama baik Unhas, dan melaksanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.***