Ketua Appernas Jaya Minta Oni Febrianto Dirut BTN Definitif
Jakarta-PS. Ketua Umum Aliansi Pengembang Properti Nasional (Appernas) Jaya Andre Bangsawan mendesak Menteri BUMN Rini Soemarno agar segera mendefinitifkan Oni Febriarto Rahardjo sebagai Dirut Bank Tabungan Negara (BTN). Sebab kinerja dan performance Pak Oni sebagai Pelaksana Harian Direktur Utama BTN secara internal maupun eksternal sangat baik,” . ujar Andre ketika dihubungi, Rabu (4/9/2019).
Ia memberi tanggapan tersebut terkait dengan adanya kevakuman nakhoda bank plat merah tersebut. Apalagi, lanjut Andre, sosok yang akan memimpin BTN dengan spesifikasi penyaluran kredit perumahan kepada masyarakat ini, haruslah orang yang mengerti dan memiliki kapabilitas serta kepedulian kepada masyarakat kecil.”Dan hal itu sudah dimiliki oleh Oni Febriarto Rahardjo,” tegasnya.
Bagi Andre yang sebelumnya berpengalaman sebagai wartawan senior dan kini malang melintang di dunia properti ini, apabila nantinya Menteri BUMN menunjuk orang luar dari internal BTN, maka harus dikoordinasikan terlebih dahulu kepada yang ditunjuk. Sebab jangan sampai kejadian yang pernah dialami oleh Dirut BTN yang terpilih sebelumnya, dimana hanya hitungan jam mengundurkan diri. “Itu merupakan pengalaman yang berharga bagi Kementerian BUMN,” ungkapnya.
“Agar program pemerintah, yakni Pembangunan Sejuta Rumah tidak terbengkalai, alangkah baiknya jika Menteri BUMN Rini Soemarno mengambil kebijakan dan memutuskan untuk menetapkan Oni Febriarto Rahardjo sebagai Dirut BTN,” ujar Andre Bangsawan.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Direktur Commercial Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Oni Febriarto Rahardjo menjadi pejabat Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama Bank BTN sesuai dengan hasil rapat dewan komisaris. Ditunjuknya Oni menyusul gejolak yang terjadi di Bank BTN setelah Suprajarto yang dipercaya menjadi Dirut Bank BTN menggantikan Maryono yang dicopot ternyata tidak menerima penunjukkan dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN pada Kamis lalu.
Penolakan ini terjadi setelah tidak ada komunikasi dari Kementerian BUMN kepada yang bersangkutan soal pergantian tersebut. Suprajarto sendiri sebelumnya adalah Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI). ***(RM).

