Terbit Buku Angket Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

PS-Jakarta.Bertepatan dengan berakhirnya masa bakti anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2014-2019 dan pelantikan anggota baru DPRD Sulsel periode 2019-2024, pada Selasa tanggal 24 September 2019, telah terbit buku berjudul “Hak Angket Kawal Demokrasi, DPRD Sulsel Menguak Fakta Dugaan Pelanggaran Gubernur Nurdin Abdullah”.

Rilis yang diterim redaksi, penerbit buku, Intermedia Publishing, mengatakan bahwa kehadiran buku bersampul warna putih dengan tebal 162 halaman itu merupakan “kado manis” anggota DPRD Sulsel periode 2014-2019 diakhir masa baktinya. Buku berisi fakta persidangan panitia angket ini ditulis oleh Aris Asnawi dan Rusman Madjulekka sebagai editor naskah dan kata pengantar ahli Dr.A.Madjid Sallatu selaku Tim Ahli Panita Angket tersebut.

Pada bagian pertama naskah buku ini mengisahkan kiprah DPRD Sulawesi Selatan periode 2014-2019 menorehkan sejarah. Pada tanggal 24 Juni 2019, mereka sukses menggulirkan penggunaan Hak Angket guna mengungkap fakta sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Meskipun menuai pro kontra, namun sikap DPRD Provinsi Sulsel ini sesungguhnya telah mencatatkan diri dalam sejarah yang belum pernah dilakukan oleh DPRD provinsi manapun di Indonesia.
Dengan penggunaan Hak Angket itu, DPRD Sulsel sudah memperlihatkan fungsinya dan memainkan perannya secara kritis dan konstruktif sebagai lembaga wakil rakyat yang responsif terhadap tuntutan demokrasi kekinian.

Banyak uraian yang ketika menyimak pemberitaan terkait Hak Angket sulit dipahami, tetapi dengan buku ini, pembaca lebih mudah mencerna dan memahami bagaimana ujung dari kasus itu. Siapa yang keterangannya tidak konsisten? Siapa pengambil kebijakan yang mencoba “main aman” meski dengan kebohongan publik, dan fakta menarik lainnya yang terungkap.

Selain direkomendasikan dibaca oleh semua kalangan yang ingin mengetahui secara detail awal mula Hak Angket terhadap Gubernur Sulsel hingga kesimpulan dan rekomendasinya, buku ini juga penting sebagai bacaan bagi para pengambil kebijakan, khususnya terkait tata kelola pemerintahan daerah agar hati-hati dan tidak menyiasati aturan untuk kepentingan tertentu yang merugikan negara.

Pada bagian sampul belakang buku ini pihak editor juga menampilkan kutipan kalimat para saksi ahli yang memberi keterangannya di depan anggota panitia angket. “Tidak mungkin BPK tidak menyatakan hal ini tidak terjadi kerugian negara, karena dari awal keputusan ini dilakukan orang yang tidak mempunyai kewenangan. Sehingga akibat dari tindakan atau perbuatannya itu merugikan keuangan negara,” kata Dr.Margarito Kamis SH,M.Hum (pengamat dan ahli Hukum Tata Negara).

“Buku ini sudah beredar di pasaran, bagi yang berminat bisa mendapatkan di tiga titik point sale dengan harga Rp.120 ribu per eks,” jelas Mohammad Rusman, Manager penerbitan Intermedia Publishing Makassar, Selasa (24/9/2019) seraya menyebut titik penjualan Café RedCorner Jl.Yusuf Dg.Mangawing (samping Goro), Warkop Sitaba Jl.Bougenville Panakkukang dan Warkop Enreco Jl.Toddopuli Raya Timur Ruko Villa Surya Mas. Sedangkan yang ingin order pengiriman bisa via chat di WA 081355293857 tambah ongkir. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *